Kementrian pendidikan membuat suatu kebijakan baru melalui SE nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darutat penyebaran Cornavirus Disease (Covid-19). Isi dari salah satu kebijakannya adalah memberlakukan proses pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran daring/ jarak jauh.
Pembelajaran jarak jauh merupakan opsi yang dipilih untuk memberikan pembelajaran maupun pelatihan kepada pelajar yang tidak bisa berkumpul maupun berkelompok oleh karena beberapa kendala salah satu nya ditujukan untuk meminimalisir laju penularan dari pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Opsi ini merupakan pilihan paling baik yang dipilih oleh pemerintah untuk menghambat penularan namun proses pembelajaran tetap bisa berlangsung. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi murid, tanpa terbebani menuntaskan pencapaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini diimplementasikan kepada seluruh tingkat sekolah mulai dari PAUD sampai dengan perguruan tinggi.
Sekolah – sekolah yang paling dikawatiran terjadi penularan yaitu sekolah – sekolah ditingkat dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs karena jumlah sekolah dan siswa yang banyak di setiap daerah di Indonesia. Selain itu siswa pendidikan dasar masih dianggap belum memahami bagaimana cara menjaga diri dari penularan serta belum memahami bagaimana melakukan sosial distancing sesuai protokol kesehatan yang sudah di buat oleh pemerintah. Sekolah – sekolah juga dianggap belum mampu untuk bisa memantau setiap gerak siswa dan memberikan fasilitas yang sesuai dengan standard social distancing. Oleh karena itu opsi terbaik dipilih adalah denganmelakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menteri Pendidikan sendiri telah mengumumkan akan melakukan perpanjangan kegiatan belajar jarak jauh karena melihat laju penularan virus di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat, kemudian setelah sempat di berlakukannya new normal atau keadaan normal baru, laju penularan virus semakin naik. Hal ini memberikan kekawatiran yang cukup besar baik pemerintah khususnya kementrian pendidikan. Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) direncanakan akan tetap berlangsung sampai pada tahun 2021.
Dari beberapa pengamatan mengenai proses pembelajaran secara jarak jauh/ daring juga ditemukan beberapa masalah, seperti aspek kendala implementasi program pembelajaran jarak jauh yaitu aspek pedagogi, teknologi dan ekonomi Muhdi dan Nurkolis (2020: 225). Dari segi pedagogi tidak semua proses pelaksanaan pembelajaran online sukses dilaksanakan, karena keterbatasan faktor lingkungan belajar dan juga karakteristik peserta didik Dewi (2020 : 56). Kemudian Dari aspek teknologi tidak semua pengajar dan peserta didik bisa menggunakan aplikasi langsung dan pandai dengan perangkat leptop atupun hadphone, dari aspek ekonomi sangat diperlukan perangkat pendukung seperti leptop ataupun HP untuk terhubung diinternet Zulaini, dkk (2020 : 53) ; Nasution (2020 : 6) dan masalah lainnya seperti kurangnya minat belajar siswa karena perubahan suasana belajar dan lainnya Hikmat, dkk (2020 : 5).
Daftar Pustaka
Dewi, W.A.Fatma. 2020 Dampak Covid Terhadap Implementasi Pembelajaran daring di Sekolah dasar. Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 2 Nomor 1 April 2020 Hal. 56. 2020
Hikmat , Hermawan E, Aldim , Irwandi. 2020. Efektivitas Pembalajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19: Sebuah Survey Online. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Masa Work FromHome (WFH) Covid19. Hal. 5.
Muhdi, Nurkolis. 2020. Keefektivan Kebijakan E-Learning berbasis Sosial Media pada PAUD di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. Volume 5 Issue 1 .Hal. 225.
Nasution, M. Rizky. 2020. Covid-19 Tidak menjadi hambatan Pendidikan di Indonesia? DOI: 10.13140/RG.2.2.28543.36005/1. Hal. 6.
Zulaini N.N,Nuril Mufida, Nur Kholis, Muhammad A. Amruloh,. 2020 Pembelajaran Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah Pada Masa Wabah Covid-19. journal of education, Vol. 3, No. 1 . Hal . 53.

Komentar
Posting Komentar