#undiphebat #undipjaya #ceritakudiundip
Perdagangan
adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemik Covid-19. Setelah
adanya tantangan penyebaran virus
Corona, dan disusulkan dengan peraturan pemerintah untuk mengurangi aktivitas
yang melibatkan banyak orang, mengakibatkan harus di kuranginya segala bentuk
keramaian. Bagaimana tidak akibat dari menyebarnya pandemik tersebut dan
peraturan pemerintah tersebut banyak sekali usaha kecil maupun besar yang harus
tutup sementara bahkan hingga harus pailit. Pedagang pasar mengaku membutuhkan
beberapa stimulus dari pemerintah dalam menghadapi virus corona.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang terkena imbas pandemik tersebut. Awal mula di
umumkan bahwa 2 orang warga negara Indonesia positif korona setelah melakukan
kontak dengan warga negara asing yang sempat melakukan kunjungan di Indonesia
sebelum melanjut perjalanan ke Malaysia. Oleh karena pengumuman tersebut
membuat pemerintah harus memcanangkan beberapa kebijakan darurat korona untuk
meminimalisir perkembangannya.
Presiden
dengan dibantu jajaran menteri-menterinya terus berupaya untuk memberikan
kebijakan-kebijakan darurat baru yang dirasa cukup efektif diberlakukan dalam
masyarakat untuk menahan laju dari penyebaran virus tersebut, baik dari sektor
pariwisata, pedidikan, perekonomian, militer dan sebagainya. Namun hingga 31
maret 2020 laju penularan virus tersebut semakin meningkat. Dikutip dari harian
Detik.com (02/04/2020) jumlah pasien
yang terjangkit virus Corona adalah sejumlah 1.709 orang di Indonesia.
Sedangkan di Jawa Tengah sendiri pasien positif Corona berjumlah 84 orang.
Oleh
karena itu sangat di butuhkan kebijakan lain yang bisa diterapkan oleh
pemerintah Jawa Tengah khususnya untuk membantu perekonomian pasar tradisional
tersebut. Karena umumnya pedagang di pasar tradisional sangat menggantungkan
hidup dari pembeli yang datang membeli ke pasar tradisional, namun akibat
ketakukan masyarakat untuk berbelanja dipasar tradisional yang cenderung ramai
ditambah lagi kebijakan pemerintah tentang social
distancing mengharusnya masyarakat megurangi aktivitas berbelanja dipasar.
Ada beberapa strategi kebijakan yang bisa dipilih, yaitu :
Optimalisasi pedagang berdasarkan
peraturan perundang-undangan, optimalisasi pelayanan pengawasan ketat dalam
menghambat penularan dipasar, optimalisasi metode baru dalam distribusi bahan
sumber daya/ produk.
Menambah sarana yang mendukung social distancing, menghadirkan SDM yang mampu memberikan edukasi tentang bahaya pandemi khususnya bagi pedagang.
Memperhatikan waktu atau pun jarak lokasi penjualan, menawarkan alternatif usaha penjualan baru kepada konsumen, pemerintah tetap n=mengawasi stabilitas harga pasar.
Melakukan operasi pasar terkait kondisi kesehatan pedangang dan konsumen, melakukan proses jual beli dengan tetap memperhatikan upaya social distancing, menutup semnetara aktifitas jual beli di pasar

Komentar
Posting Komentar