#undipjaya #pandemi #covid-19
WHO mengumumkan situasi darurat kesehatan masyarakat secara internasional. Konsekuensinya, terjadi pembatasan social seperti kegiatan sekolah dan universitas berubah menjadi study from home, dibatasinya aktivitas perkantoran menjadikan munculnya work from home. Juga kebijakan penutupan tempat hiburan dan pariwisata yang berpengaruh pada melonjaknya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.
Kelompok pertama, protective behavior, adalah tindakan yang dilakukan individu untuk memenuhi aturan kesehatan dalam rangka menghentikan penyebaran penyakit. Protective behavior mencakup personal hygiene dan social distancing. Personal hygiene diwujudkan berupa tindakan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari makan di luar rumah, menyemprot desinfektan, memastikan kecukupan ventilasi udara di dalam ruangan. Sedangkan social distancing dilakukan dengan menjaga jarak untuk menghambat penyebaran virus, menghindari kerumunan dan menunda bepergian.
Dalam konteks tertentu, social distancing juga diwujudkan dalam tindakan melakukan karantina mandiri ketika menyadari bahwa dirinya berinteraksi dengan suspek dan/atau pihak yang terinfeksi Covid-19 atau karena baru melakukan perjalanan jauh menggunakan angkutan umum.

Komentar
Posting Komentar